• Protokoler



    Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol
    Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki:
    a.       Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang telah dilakukan.
    b.      Tata krama, yaitu etiket dalam pemberian penghormatan
    c.       Aplikasi aturan-aturan, yaitu penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keprotokolan dan yang berkaitan dengan keprotokolan harus berlaku selaras dengan situasi dan kondisi.

    Peran dan Fungsi Protokoler
    Peran dan fungsi protokoler turut menentukan keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi atau institusi. Disamping itu, protokol juga merupakan bagian yang melekat dari aktivitas perusahaan dan turut mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
    Diperlukan adanya keberadaan protokol dalam sebuah lembaga/ perusahaan adalah karena protokol ikut menentukan terciptanya suasana yang memperngaruhi keberhasilan suatu acara yang dibuat oleh perusahaan tersebut. Selain itu dapat menciptakan tata pergaulan yang mndekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak, terciptanya upacara yang khidmat, megah, dan agung, serta terciptanya ketertiban dan rasa aman dalam menjalankan tugas.


    PENYELENGGARAAN SEMINAR

    Tahapan penyelenggaraan seminar :
    1.      Tahap orientasi
    2.      Tahap persiapan
    3.      Tahap pelaksanaan
    4.      Tahap penutupan

    1.            Tahap orientasi, yang perlu dipertimbangkan adalah :
    a.       Latar belakang diadakannya suatu kegiatan
    b.      Tujuan diadakannya suatu kegiatan
    c.       Manfaat yang akan diperoleh dari suatu kegiatan yang diadakan
    d.      Kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi jikan suatu kegiatan tersebut diadakan
    2.            Tahap persiapan, langkah-langkahnya adalah :
    a.       Pembentukan panitia, melalui pembentukan formatur atau musyawarah langsung.
    b.      Rapat-rapat panitia, diperlukan untuk mengetahui persiapan – persiapan pelaksanaan kegiatan agar nantinya kegiatan pokok dapat berjalan lancer sesuai dengan yang diharapkan.
    c.       Anggaran dana, membuat daftar periksa anggaran yang memuat informasi prediksi pengeluaran yang akan dikeluarkan.
    3.            Tahap pelaksanaan
    Memastikan penggunaan ruangan/gedung yang akan dipakai, memperhatikan kapasitasnya. fasilitas2 dan letak yang strategis dilihat dari prediksi asal peserta, kenderaan umum, dan juga penataan ruangan.
    4.            Tahap penutupan
    Bentuk kegiatan tahap akhir adalah rapat pertanggungjawaban atas seluruh tanggung jawab masing-masing personal/seksi sesuai dengan bagian yang menjadi tugasnya. Setelah semua pekerjaan dianggap selesai maka dilakukan pembubaran panitia, biasanya dilakukan oleh pejabat tertinggi dalam kepanitiaan.





    PEMBAWA ACARA (MC=PEMANDU ACARA)
    1.      Pembawa acara merupakan bagian dari kegiatan protokoler.
    2.      Istilah pembawa acara sering diartikan sama dengan Announcer {penymr), Toatmasier(pembawa acara untuk pesta-pesta). Masterof CErEmony(pembawa acara untuk acara yang sifatnya seremonial. misalnya: upacara wisuda, upacara kenegaraan, dsb).
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan :
    1.      Berbusana yang baik
    2.      Nada/volume suara yang baik
    3.      Tata bahasa yang baik
    4.      Bersikap yang baik
    5.      Cara bertindak dari acara satu ke acara yang lain
    6.      Cara menutup acara yang baik


  • You might also like

Diberdayakan oleh Blogger.
The Magazine

Facebook

Pengikut

Pengunjung

Random Posts

Recent Comments

Recent Posts

Latest in Tech

Follow Us

Random Posts

Popular Posts