• SEJARAH KPM




    1. Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Kuningan / KPM UNIKU didirikan di Universitas Kuningan pada tanggal 10 November 2009 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Kuningan Nomor : 513 A/UNIKU-KNG/KM/2009 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
    2. Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Kuningan dideklarasikan oleh Deklarator terdiri dari 13 (tiga belas) orang mahasiswa aktif dan 2 orang Pejabat Rektorat dan sekaligus sebagai Pendiri Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Kuningan. 
    3. Deklarator sekaligus Pendiri Korps Protokoler Mahasiswa Universitas
      Kuningan terdiri dari :
      • Pejabat Rektorat : Bapak Arif Supriatna, S.Pd. dan Bapak Tatang Rois, S.E.,
      • Mahasiswa Aktif : Irfan Nugraha, Sahlan, Nugraha Agung, Suzan Noer Fadillah, Sun Suntini, Desy Rahmawati, Safitri, Yayang Herdiyanto, Nita Dwitiansyah, Iin Sakinah, Yanti Febriyanti, Ayat Hidayatullah, David Firmansyah.



    Visi
    Professional, Team Work
    Misi
    -          Menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota, pengurus, serta alumni.
    -          Selalu menjalankan program kerja baik program kerja Korps Protokoler Mahasiswa (KPM) maupun  kegiatan-kegiatan Universitas
    -          Menjalin hubungan antar lembaga internal maupun eksternal dengan tujuan menjadikan Korps Protokoler Mahasiswa (KPM) sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergengsi.

  • You might also like

Diberdayakan oleh Blogger.
The Magazine

Facebook

Pengikut

Pengunjung

Random Posts

Recent Comments

Recent Posts

Latest in Tech

Follow Us

Random Posts

Popular Posts